INOVASI TEKNOLOGI DAN KESADARAN MASYARAKAT: SOLUSI DAN TANTANGAN DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM BERKELANJUTAN
Ketua Umum PK IMM Yunus Anis Periode 2024 - 2025
Krisis sumber daya alam dan lingkungan merupakan isu global yang semakin mendesak dan kompleks. Permintaan yang terus meningkat terhadap sumber daya alam akibat pertumbuhan populasi dan industrialisasi telah menyebabkan eksploitasi berlebihan, degradasi lingkungan, dan perubahan iklim. Perubahan iklim merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi umat manusia saat ini. Peningkatan suhu global, perubahan pola cuaca ekstrem, dan naiknya permukaan air laut mengancam ekosistem, pertanian, dan kehidupan manusia. Deforestasi, penggunaan bahan bakar fosil secara berlebihan, dan industrialisasi yang tidak berkelanjutan merupakan beberapa faktor utama yang menyebabkan perubahan iklim.
Dampak dari perubahan iklim sangat luas, mulai dari peningkatan frekuensi dan intensitas bencana alam, kekeringan, hingga hilangnya keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengembangkan solusi berbasis alam menjadi sangat penting untuk mengatasi krisis iklim. Mencari solusi untuk mengatasi masalah sumber daya alam dan lingkungan merupakan tantangan yang kompleks. Dibutuhkan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Pengaruh Inovasi Teknologi Untuk Pengelolaan SDA Yang Lebih Efisien
Teknologi telah meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya alam. Bentuk
implementasi dari pemanfaatan teknologi seperti dengan menggunakan sistem
irigasi otomatis. Sistem ini menggunakan sensor dan alat kontrol untuk secara
otomatis mengatur aliran air sesuai dengan kebutuhan tanaman, sehingga
penggunaan air dapat dioptimalkan dan risiko kekurangan atau kelebihan air
dapat diminimalkan. Sensor tanah juga digunakan untuk mengukur kelembaban,
kesuburan, dan nutrisi tanah. Ini membantu petani menentukan jumlah pupuk dan
irigasi yang tepat agar tanaman tumbuh dengan baik.[1]
Dalam hal pemantauan lingkungan, kemajuan teknologi juga sangat penting.
Misalnya, penggunaan drone untuk memantau lahan pertanian dapat mempercepat
proses pemantauan lahan yang luas. Dengan drone yang dilengkapi dengan kamera
atau sensor lainnya, mereka dapat memberikan gambar atau data yang akurat
tentang kondisi lahan pertanian sehingga petani dapat membuat keputusan yang
tepat tentang cara meningkatkan hasil pertanian mereka.[2]
Selain itu, teknologi anaerob digester dan komposter rumah tangga dapat
digunakan untuk mengolah sampah organik menjadi biogas, yang dapat digunakan
sebagai sumber energi alternatif dan mengurangi volume sampah yang dibuang di
tempat pembuangan akhir serta emisi gas rumah kaca. Sebaliknya, komposter rumah
tangga memungkinkan orang mengubah sisa makanan dan limbah organik lainnya
menjadi pupuk organik yang bermanfaat untuk pertanian, yang menghasilkan siklus
hidup yang berkelanjutan.
Adanya penggunaan aplikasi mobile juga turut meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pelayanan publik. Aplikasi ini berfungsi sebagai platform informasi terkini tentang kegiatan desa, program pemerintah, dan berita terbaru. Ini membantu warga tetap terhubung dengan pemerintah desa dan memudahkan laporan masalah dan permintaan layanan. Terakhir, teknologi modern untuk radar cuaca dan monitoring air tanah telah meningkatkan kemampuan untuk mitigasi dan adaptasi bencana. Radar cuaca dapat mendeteksi awan dan memprediksi hujan, sementara monitoring air tanah yang lengkap dengan "alert system" mempertimbangkan tinggi muka air tanah yang aman untuk suatu wilayah, yang memungkinkan penghematan SDA dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.[3]
Oleh karena itu, pengoptimalan penggunaan air dan irigasi otomatis serta pengolahan sampah dan pemantauan lingkungan yang ramah lingkungan adalah beberapa contoh bagaimana teknologi sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan darat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan.[4]
Pengaruh Tingkat Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Menjaga Lingkungan
Tingkat kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan masih
tergolong rendah. Meskipun mereka telah berhasil menjaga kebersihan dimulai
dari diri sendiri
dan lingkungan keluarga, tak sedikit orang yang mengabaikan kebersihan dalam
lingkungan masyarakat. Tingkat kesadaran masyarakat yang rendah dalam menjaga
kebersihan di lingkungan masyarakat, dapat dilihat dari cara mereka membuang
sampah. Apakah masyarakat membuang sampah pada tempatnya, di pinggir-pinggir
sungai, atau bahkan di pnggiran jalan raya.[1]
Di Indonesia, metode kumpul-angkut-buang biasanya digunakan untuk
manajemen sampah. sebuah pendekatan manajemen sampah konvensional yang akhirnya
berkembang menjadi pembuangan sampah secara sembarangan tanpa mematuhi
persyaratan teknis di lokasi yang sudah ditentukan. Menurut UU No.18 Tahun 2008
dan PP No.81 Tahun 2012, pengelolaan sampah saat ini berfokus pada pengurangan
dan penanganan sampah. Pengurangan sampah dilakukan mulai dari sumbernya hingga
pengelolaan akhir. Di mana masyarakat dan pengelola sampah terlibat aktif untuk
mengurangi sampah. Proses 3R (Reuse, Recycle, dan Reduce) dianggap yang terbaik
untuk mengurangi sampah karena dapat mengurangi timbunan sampah. Namun,
penanganan sampah adalah proses teknis untuk mengelola sampah mulai dari
pengumpulan, pengumpulan, pengangkutan, dan pemrosesan akhir.[2]
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sampah adalah barang yang
berasal dari kegiatan manusia yang tidak lagi digunakan, baik tidak dipakai,
tidak disenangi, atau dibuang. Misalnya, kotoran, kaleng minuman, dedaunan,
kertas, dan sebagainya. Terdapat 3 jenis
sampah, yaitu sebagai berikut:
1. Sampah organik/basah:
Sampah basah adalah sampah yang berasal dari makhluk hidup, seperti
daun-daunan, sampah dapur, sampah restoran, sisa sayuran, dan buah-buahan, dan
sebagainya.
2. Sampah
anorganik/kering: Sampah kering adalah sampah yang tidak dapat terdegradasi
secara alami, seperti logam, besi, kaleng, plastik, karet, botol, dan
sebagainya.
3. Sampah berbahaya:
Sampah jenis ini berbahaya bagi manusia, seperti makanan dan minuman.
Menurut Gelbert (Sutrisnawati et al., 2018) ada tiga dampak sampah terhadap manusia dan lingkungan yaitu:
1. Dampak pada kesehatan. Sampah yang tidak ditangani dengan baik merupakan tempat berkembang biak dan bersarang bagi beberapa bakteri, kuman, lalat, kecoa, dan tikus yang dapat menularkan penyakit seperti diare, kolera, tifus, demam berdarah, dan penyakit jamur kulit.
2. Dampak terhadap lingkungan. Sampah yang dibuang secara sembarangan dapat mencemari air dan tanah. Sampah yang dibuang di selokan dan sungai akan mencemari air, yang dapat mengganggu makhluk laut dan sungai. Sampah yang tertimbun di aliran sungai juga dapat menyebabkan banjir pada musim hujan. Selain itu, sampah yang dibuang sembarangan, terutama sampah anorganik, dapat merusak tanah dan membuatnya kurang subur. Karena pembusukan dan timbunan sampah menghasilkan gas metana (CH4) dan karbon dioksida (CO2), yang dapat merusak lapisan atmosfer Bumi, sampah juga dianggap sebagai salah satu penyebab pemanasan global.
3. Dampak pada kondisi sosial dan ekonomi. Sampah yang berserakan dapat mengurangi nilai estetika / keindahan suatu tempat. Sampah dan bau yang ditimbulkan dapat membuat masyarakat di sekitarnya tidak nyaman dan tidak bahagia. Secara finansial, sampah yang tidak ditanggulangi dengan baik dapat menyebabkan biaya yang tidak terduga, seperti biaya pengobatan karena infeksi virus dan bakteri yang berasal dari sampah.
Larangan membuang sampah tercantum pada pasal 9 Nomor 1 Perda Nomor 12 tahun 2011 menyatakan bahwa "dilarang membuang sampah/kotoran diselokan, dijalan umum, saluran irigasi, sungai, ditanah lapang pelataran umum, dan tempat-tempat umum lainnya." Sehingga jelas bahwa upaya Pemerintah Daerah untuk menjaga lingkungan bersih telah ditunjukkan dengan mengeluarkan Perda.[3]
Dalam hal
ini, kesadaran publik memainkan peran penting dalam menumbuhkan budaya
perawatan lingkungan dan keberlanjutan. Ketika individu diberitahu tentang
pentingnya melindungi lingkungan, mereka lebih cenderung terlibat dalam praktik
yang berkontribusi pada pelestariannya. Peningkatan kesadaran mengarah pada
pemahaman yang lebih baik tentang konsekuensi degradasi lingkungan, seperti
polusi dan hilangnya keanekaragaman hayati. Pemahaman ini memotivasi orang
untuk mengambil tindakan, baik melalui pengurangan limbah, menghemat energi,
atau berpartisipasi dalam upaya pembersihan masyarakat.
Selain itu,
inisiatif pendidikan dan penjangkauan dapat secara signifikan meningkatkan
pengetahuan publik tentang masalah lingkungan. Program yang berfokus pada pentingnya praktik berkelanjutan dapat
memberdayakan masyarakat untuk membuat keputusan berdasarkan informasi yang
bermanfaat bagi lingkungan dan kualitas hidup mereka. Misalnya, ketika orang
belajar tentang dampak dari pilihan sehari-hari mereka, seperti penggunaan
plastik atau konsumsi air, mereka lebih cenderung mengadopsi kebiasaan ramah
lingkungan. Pergeseran perilaku ini sangat penting untuk mencapai tujuan
keberlanjutan jangka panjang.[4]
Selain itu, kesadaran publik dapat mempengaruhi pembuatan kebijakan dan tanggung jawab pemerintah. Ketika warga bersikap vokal tentang kepedulian mereka terhadap lingkungan, hal itu dapat menyebabkan peningkatan tekanan pada pemerintah untuk menerapkan praktik dan kebijakan berkelanjutan. Tindakan kolektif ini dapat menghasilkan peraturan dan inisiatif lingkungan yang lebih kuat yang memprioritaskan kesehatan ekologis. Oleh karena itu, membina masyarakat yang terinformasi dengan baik sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung untuk pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan dan perlindungan lingkungan.
Tantangan Dalam Implementasi Kebijakan Lingkungan Yang Berkelanjutan
Indonesia merupakan sebuah negara tropis
yang mana mempunyai keanekaragaman hayati dan sumber daya alam, namun disamping
dari kekayaan akan sumber daya alam tersebut, ada sebuah tantangan dalam
menerapkan kebijakan lingkungan yang berkelanjutan. Karena Deputi Bidang
Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian Perencanaan Pembangunan
Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Vivi
Yulaswati memaparkan bahwa ada 3 tantangan dalam implementasi pembangunan
hijau di Indonesia, yaitu:
1. Kurangnya
kapasitas dan proses pengambilan keputusan yang efektif. Inilah yang membuat
perencanaan masih bersifat umum dan tidak mampu menyelesaikan masalah-masalah
yang mendasar.
2. Ada
kebutuhan tinggi akan investasi yang mendukung transisi ke ekonomi rendah
karbon. Untuk mencapai ini, diperlukan praktik dan investasi yang sesuai, serta
pelatihan keterampilan untuk menciptakan "pekerjaan ramah lingkungan. Transisi
ini juga mencakup transisi keterampilan dan tenaga kerja untuk mengisi
pekerjaan ramah lingkungan (green jobs).
3. kesenjangan
dalam memperoleh teknologi dan inovasi ramah lingkungan guna mendukung
penerapan pembangunan hijau yang berkelanjutan di masa depan. Karena itu,
diperlukan penelitian dan pengembangan teknologi, didorong oleh peraturan dan
kelembagaan yang mendukung. Dimana masih ada kesenjangan penguasaan teknologi
oleh SDM di negara Indonesia sendiri.[1]
Menerapkan kebijakan lingkungan yang
berkelanjutan penuh dengan berbagai tantangan yang secara signifikan dapat
menghambat efektivitasnya. Salah satu tantangan utama adalah kompleksitas
regulasi. Peraturan lingkungan dapat sangat bervariasi di berbagai tingkat
pemerintahan, yang menyebabkan kebingungan di antara para
pemangku kepentingan. Selain itu, banyak peraturan yang ada mungkin sudah
ketinggalan zaman dan gagal mengatasi masalah lingkungan kontemporer, yang
memerlukan pembaruan berkelanjutan untuk memastikannya tetap relevan dan
efektif.
Tantangan sosial juga memainkan peran penting dalam
implementasi kebijakan ini. Kesadaran dan keterlibatan publik sangat penting
untuk keberhasilan inisiatif lingkungan. Namun, kurangnya pemahaman atau minat
umum pada keberlanjutan di antara penduduk dapat menghambat kemajuan. Sangat
penting untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap pengelolaan lingkungan,
tetapi mencapai keterlibatan ini bisa sangat menantang. Komunikasi yang efektif
tentang pentingnya praktik berkelanjutan diperlukan untuk mendorong partisipasi
aktif dari semua segmen masyarakat.[2]
Faktor ekonomi semakin mempersulit
penerapan kebijakan berkelanjutan. Kendala keuangan sering membatasi kemampuan
bisnis dan pemerintah daerah untuk berinvestasi dalam teknologi atau praktik
ramah lingkungan. Biaya awal yang terkait dengan transisi ke metode
berkelanjutan dapat menghalangi pemangku kepentingan untuk membuat perubahan
yang diperlukan. Selain itu, insentif ekonomi yang diberikan untuk mengadopsi
praktik berkelanjutan mungkin tidak cukup meyakinkan untuk mendorong adopsi
secara luas.[3]
Tantangan teknologi juga menghadirkan hambatan yang signifikan. Ketersediaan dan aksesibilitas teknologi canggih sangat penting untuk pengelolaan sumber daya dan pengendalian polusi yang efektif. Namun, teknologi yang dibutuhkan mungkin tidak selalu terjangkau atau tersedia untuk semua pemangku kepentingan. Selain itu, mungkin ada kurangnya keahlian teknis yang diperlukan untuk menerapkan dan memelihara teknologi ini, mempersulit transisi ke praktik berkelanjutan.
Perubahan Yang Terjadi Setelah Adanya Inovasi Teknologi Terhadap Lingkungan
Inovasi
teknologi telah membawa perubahan besar dalam cara kita menjaga dan melindungi
lingkungan. Salah satu dampak positifnya adalah pengurangan polusi. Teknologi
ramah lingkungan, seperti filter udara dan sistem pengolahan limbah, membantu
mengurangi pencemaran udara, air, dan tanah. Selain itu, teknologi ini juga berkontribusi pada
pelestarian sumber daya alam dengan memanfaatkan energi terbarukan, seperti
tenaga surya dan angin, sehingga mengurangi ketergantungan pada sumber daya
yang tidak terbarukan.
Di samping itu,
inovasi teknologi juga meningkatkan efisiensi energi. Sistem yang hemat energi,
seperti panel surya dan peralatan rumah tangga yang efisien, tidak hanya
mengurangi biaya operasional tetapi juga meningkatkan kinerja. Teknologi ini juga berperan penting dalam kesehatan manusia
dengan mengurangi risiko penyakit akibat polusi. Dengan membersihkan udara dan
air dari bahan berbahaya, kualitas hidup masyarakat pun meningkat. Teknologi
ramah lingkungan juga membantu mengurangi limbah dan pencemaran. Misalnya,
sistem pengelolaan limbah organik dapat mengubah limbah menjadi kompos yang
berguna.[4]
Selain itu, penggunaan teknologi ini dapat menghemat biaya dalam jangka panjang. Panel surya dan perangkat hemat energi lainnya memerlukan perawatan minimal dan membantu menurunkan tagihan energi. Investasi dalam teknologi hijau tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya industri baru di bidang energi terbarukan dan daur ulang, banyak lapangan kerja baru tercipta, memberikan peluang bagi masyarakat lokal. Selain itu, perusahaan yang menerapkan teknologi ramah lingkungan dapat meningkatkan reputasi mereka dan memenuhi standar regulasi yang berlaku. Secara keseluruhan, inovasi teknologi sangat penting untuk menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. Energi terbarukan, teknologi rumah pintar, kendaraan listrik, dan sistem daur ulang adalah contoh nyata dari inovasi yang dapat membantu kita mencapai tujuan tersebut. Oleh karena itu, dukungan dan investasi lebih lanjut dalam bidang teknologi hijau sangat diperlukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem kita.[5]
Konflik
Yang Terjadi Setelah Inovasi Teknologi Terhadap Lingkungan
Pelepasan atau pembuangan limbah ke gosfer, hidrosfer, dan atmosfer
dapat melebihi kecepatan ekosistem. hal tersebut dapat menimbulkan kerusakan
lingkungan yang permanen. upaya meminimalisir kerusakan alam yaitu dengan cara pengelolaan sumber daya alam yang
terukur, menyempurnakan teknik pemanfaatan sumber daya alam agar tetap utuh.[6]
Teknologi pemulihan dan daur ulang mineral telah mengubah paradigma
dalam pengelolaan sumber daya mineral. Melalui proses pemulihan yang efektif, bahan
berharga dapat dipulihkan dari limbah atau tailing yang sebelumnya dianggap
tidak berharga. Hal ini memberikan peluang untuk memanfaatkan sumber daya
mineral yang terbatas secara lebih efisien dan mengurangi ketergantungan pada
sumber daya baru.
Penggunaan energi terbarukan, seperti panel surya, turbin angin, dan
biomassa, dalam industri pertambangan juga telah memberikan manfaat yang
signifikan. Pengurangan penggunaan bahan bakar fosil tidak hanya mengurangi
emisi gas rumah kaca, tetapi juga mengurangi ketergantungan pada sumber daya energi yang tidak terbarukan. Ini
berkontribusi pada peningkatan keberlanjutan industri pertambangan. Tingkat
ekstraksi sumber daya alam, pemulihan dan pengolahan limbah di lingkungan alam
dibatasi sampai batas tertentu untuk mempertahankan keadaan sistem biologis
dalam jangka panjang agar pengolahan limbah mencapai efisiensi yang optimal.[7]
Penggunaan SDA di masa yang akan datang berhubungan langsung dengan apa yang
disebut keseimbangan antara manusia dan sumber daya alam. Ketika penduduk
memerlukan terlalu banyak sumber daya alam, perlu untuk melakukan peningkatan
penggunaan sumber daya alam yang dapat digunakan dan meningkatkan permintaan
sumber daya alam seperti ruang terbuka, taman hiburan dan udara bersih. Namun
dampaknya adalah memburuknya kondisi material dan dunia ini. Di sisi lain,
manusia sangat lamban dalam mencari solusi dari permasalahan yang muncul.
Konflik antara inovasi teknologi dan
lingkungan merupakan tantangan besar yang harus dihadapi saat ini. Namun,
dengan komitmen dan upaya bersama, kita dapat membangun masa depan yang lebih berkelanjutan
di mana kemajuan teknologi berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan.
Konflik yang konkret dikelompokan menjadi beberapa jenis, diantaranya :[8]
1.
Industry Energi
Penggunaan
bahan bakar fosil dalam pembangkit listrik menghasilkan emisi gas rumah kaca
yang tinggi. Meskipun energi terbarawan semakin berkembang, ketergantungan pada
fosil masih besar. Pembangkit listrik tenaga batu bara menghasilkan emisi
karbon dioksida yang tinggi dan menyebabkan polusi udara.
2.
Industry Manufaktur
Proses
produksi barang elektronik dan kendaraan bermotor menghasilkan limbah berbahaya
dan membutuhkan banyak energi.[9]
3.
Transportasi
Kendaraan
bermotor berbasis bahan bakar fosil menjadi kontributor utama polusi udara dan
perubahan iklim.
4.
Pertanian
Penggunaan
pestisida dan pupuk kimia dalam pertanian konvensional mencemari tanah dan air,
serta mengancam kesehatan manusia dan satwa liar.
Konflik ini terlihat kompleks, namun ada beberapa Solusi yang dapat
diambil untuk
meminimalisir dampak negative teknologi terhadap lingkungan, diantaranya:
1.
Pengembangan teknologi yang bersih
Yaitu dengan
mengfokuskan pada inovasi teknologi yang ramah lingkungan, seperti energi
terbarukan, kendaraan listrik, dan material daur ulang.
2.
Efisiensi Energi
Dengan meningkatkan
efisiensi energi dalam penggunaan teknologi untuk mengurangi konsumsi energi
dan emisi gas rumah kaca.
3.
Pengelolaan Limbah yang Baik
Dengan menerapkan
sistem pengelolaan limbah elektronik yang baik untuk mengurangi pencemaran dan
memaksimalkan daur ulang.
4.
Konsumsi yang Bertanggung Jawab
Memilih
produk teknologi yang ramah lingkungan dan mengurangi konsumsi yang berlebihan.
5.
Regulasi yang Kuat
Pemerintah
perlu membuat regulasi yang ketat untuk melindungi lingkungan dan mendorong
perusahaan untuk menerapkan praktik bisnis yang berkelanjutan.[10]
[1]
M
Baqir Idrus Alatas, “Bappenas paparkan tiga tantangan implementasi pembangunan
hijau” (ANTARA 2024, 2024).
[2] Qutbi
dan Sarjan, “Lambda: Jurnal Pendidikan MIPA dan Aplikasinya Lembaga ‘Bale
Literasi’ https.”
[3]
Siti
Khadijah Hidayat, Sri Sundari, dan Marisi Pakpahan, “Evaluasi Kebijakan
Pengelolaan Sumber Daya Alam Di Indonesia: Tantangan Dan Peluang Untuk Masa
Depan,” Jurnal Manuhara : Pusat Penelitian Ilmu Manajemen dan Bisnis 2,
no. 2 (2024): 104–17, https://doi.org/10.61132/manuhara.v2i2.723.
[4] Siti
Khadijah Hidayat, Sri Sundari, dan Marisi Pakpahan, “Evaluasi Kebijakan
Pengelolaan Sumber Daya Alam Di Indonesia: Tantangan Dan Peluang Untuk Masa
Depan,” Jurnal Manuhara : Pusat Penelitian Ilmu Manajemen dan Bisnis 2,
no. 2 (2 Februari 2024): hlm. 50, https://doi.org/10.61132/manuhara.v2i2.723.
[5] Siti
Khadijah Hidayat, Sri Sundari, dan Marisi Pakpahan, “Evaluasi Kebijakan
Pengelolaan Sumber Daya Alam Di Indonesia: Tantangan Dan Peluang Untuk Masa
Depan,” Jurnal Manuhara : Pusat Penelitian Ilmu Manajemen dan Bisnis 2,
no. 2 (2 Februari 2024): hlm. 50, https://doi.org/10.61132/manuhara.v2i2.723.
[6]
Ibnu
Mabruri, “INOVASI TEKNOLOGI UNTUK KONSERVASI SUMBERDAYA MINERAL: TANTANGAN DAN
PELUANG,” Indonesian Mining Professionals Journal 6, no. 1 (3 September
2024): hlm. 35, https://doi.org/10.36986/impj.v6i1.95.
[7] Acik
Ardiansyah Qutbi dan Muhammad Sarjan, “Optimalisasi Kebijakan Perlindungan
Lingkungan Untuk Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan,” . . Vol. 4
(t.t.): hlm. 12.
[8]
Fakultas
Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran dkk., “PENINGKATAN
KESADARAN MASYARAKAT DESA CINTARATU KABUPATEN PANGANDARAN SEBAGAI WILAYAH HULU
AKAN DAMPAK DAN BAHAYA SAMPAH PLASTIK TERHADAP EKOSISTEM PESISIR,” Farmers:
Journal of Community Services 3, no. 1 (5 Februari 2022): hlm. 20-24,
https://doi.org/10.24198/fjcs.v3i1.37643.
[9] Isyeu
Sriagustini, “EDUKASI PENGOLAHAN SAMPAH RUMAH TANGGA SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN
KESADARAN MASYARAKAT UNTUK MENJAGA LINGKUNGAN” 01, no. 01 (2022). hlm. 19
[10]
Siti
Khadijah Hidayat, Sri Sundari, dan Marisi Pakpahan, “Evaluasi Kebijakan
Pengelolaan Sumber Daya Alam Di Indonesia: Tantangan Dan Peluang Untuk Masa
Depan,” Jurnal Manuhara : Pusat Penelitian Ilmu Manajemen dan Bisnis 2,
no. 2 (2 Februari 2024): hlm. 50, https://doi.org/10.61132/manuhara.v2i2.723.
[1] Webmaster,
“Pentingnya Kesadaran Masyarakat Akan Kebersihan,” 2020.
[2]
Muhammad
Rais Rahmat Razak et al., “Kesadaran Masyarakat Dan Polusi Sampah,” Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
7, no. 2 (2020): 545–54,
http://jurnal.um-tapsel.ac.id/index.php/nusantara/index.
[3]
Muhammad
Rais Rahmat Razak et al., “Kesadaran Masyarakat Dan Polusi Sampah,” Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
7, no. 2 (2020): 545–54,
http://jurnal.um-tapsel.ac.id/index.php/nusantara/index.
[4] Acik Ardiansyah Qutbi dan Muhammad Sarjan, “Lambda: Jurnal Pendidikan MIPA dan Aplikasinya Lembaga ‘Bale Literasi’ https,” Jurnal Pendidikan MIPA dan Aplikasinya Lembaga “Bale Literasi" 4, no. 1 (2024): 49–57.
[1] Pusko Media, “Inovasi Teknologi dalam Desa Bener Peduli Lingkungan Darat: Praktik Terbaik dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam,” 2024.
Komentar
Posting Komentar