INOVASI TEKNOLOGI DAN KESADARAN MASYARAKAT: SOLUSI DAN TANTANGAN DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM BERKELANJUTAN

 oleh: Taufik Samhari Abdul Azis
Ketua Umum PK IMM Yunus Anis Periode 2024 - 2025


Krisis sumber daya alam dan lingkungan merupakan isu global yang semakin mendesak dan kompleks. Permintaan yang terus meningkat terhadap sumber daya alam akibat pertumbuhan populasi dan industrialisasi telah menyebabkan eksploitasi berlebihan, degradasi lingkungan, dan perubahan iklim. Perubahan iklim merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi umat manusia saat ini. Peningkatan suhu global, perubahan pola cuaca ekstrem, dan naiknya permukaan air laut mengancam ekosistem, pertanian, dan kehidupan manusia. Deforestasi, penggunaan bahan bakar fosil secara berlebihan, dan industrialisasi yang tidak berkelanjutan merupakan beberapa faktor utama yang menyebabkan perubahan iklim.

Dampak dari perubahan iklim sangat luas, mulai dari peningkatan frekuensi dan intensitas bencana alam, kekeringan, hingga hilangnya keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengembangkan solusi berbasis alam menjadi sangat penting untuk mengatasi krisis iklim. Mencari solusi untuk mengatasi masalah sumber daya alam dan lingkungan merupakan tantangan yang kompleks. Dibutuhkan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat. 

Pengaruh Inovasi Teknologi Untuk Pengelolaan SDA Yang Lebih Efisien


Teknologi telah meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya alam. Bentuk implementasi dari pemanfaatan teknologi seperti dengan menggunakan sistem irigasi otomatis. Sistem ini menggunakan sensor dan alat kontrol untuk secara otomatis mengatur aliran air sesuai dengan kebutuhan tanaman, sehingga penggunaan air dapat dioptimalkan dan risiko kekurangan atau kelebihan air dapat diminimalkan. Sensor tanah juga digunakan untuk mengukur kelembaban, kesuburan, dan nutrisi tanah. Ini membantu petani menentukan jumlah pupuk dan irigasi yang tepat agar tanaman tumbuh dengan baik.[1]

Dalam hal pemantauan lingkungan, kemajuan teknologi juga sangat penting. Misalnya, penggunaan drone untuk memantau lahan pertanian dapat mempercepat proses pemantauan lahan yang luas. Dengan drone yang dilengkapi dengan kamera atau sensor lainnya, mereka dapat memberikan gambar atau data yang akurat tentang kondisi lahan pertanian sehingga petani dapat membuat keputusan yang tepat tentang cara meningkatkan hasil pertanian mereka.[2]

Selain itu, teknologi anaerob digester dan komposter rumah tangga dapat digunakan untuk mengolah sampah organik menjadi biogas, yang dapat digunakan sebagai sumber energi alternatif dan mengurangi volume sampah yang dibuang di tempat pembuangan akhir serta emisi gas rumah kaca. Sebaliknya, komposter rumah tangga memungkinkan orang mengubah sisa makanan dan limbah organik lainnya menjadi pupuk organik yang bermanfaat untuk pertanian, yang menghasilkan siklus hidup yang berkelanjutan.

Adanya penggunaan aplikasi mobile juga turut meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pelayanan publik. Aplikasi ini berfungsi sebagai platform informasi terkini tentang kegiatan desa, program pemerintah, dan berita terbaru. Ini membantu warga tetap terhubung dengan pemerintah desa dan memudahkan laporan masalah dan permintaan layanan. Terakhir, teknologi modern untuk radar cuaca dan monitoring air tanah telah meningkatkan kemampuan untuk mitigasi dan adaptasi bencana. Radar cuaca dapat mendeteksi awan dan memprediksi hujan, sementara monitoring air tanah yang lengkap dengan "alert system" mempertimbangkan tinggi muka air tanah yang aman untuk suatu wilayah, yang memungkinkan penghematan SDA dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.[3]

Oleh karena itu, pengoptimalan penggunaan air dan irigasi otomatis serta pengolahan sampah dan pemantauan lingkungan yang ramah lingkungan adalah beberapa contoh bagaimana teknologi sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan darat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan.[4]

Pengaruh Tingkat Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Menjaga Lingkungan

Tingkat kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan masih tergolong rendah. Meskipun mereka telah berhasil menjaga kebersihan dimulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga, tak sedikit orang yang mengabaikan kebersihan dalam lingkungan masyarakat. Tingkat kesadaran masyarakat yang rendah dalam menjaga kebersihan di lingkungan masyarakat, dapat dilihat dari cara mereka membuang sampah. Apakah masyarakat membuang sampah pada tempatnya, di pinggir-pinggir sungai, atau bahkan di pnggiran jalan raya.[1]

Di Indonesia, metode kumpul-angkut-buang biasanya digunakan untuk manajemen sampah. sebuah pendekatan manajemen sampah konvensional yang akhirnya berkembang menjadi pembuangan sampah secara sembarangan tanpa mematuhi persyaratan teknis di lokasi yang sudah ditentukan. Menurut UU No.18 Tahun 2008 dan PP No.81 Tahun 2012, pengelolaan sampah saat ini berfokus pada pengurangan dan penanganan sampah. Pengurangan sampah dilakukan mulai dari sumbernya hingga pengelolaan akhir. Di mana masyarakat dan pengelola sampah terlibat aktif untuk mengurangi sampah. Proses 3R (Reuse, Recycle, dan Reduce) dianggap yang terbaik untuk mengurangi sampah karena dapat mengurangi timbunan sampah. Namun, penanganan sampah adalah proses teknis untuk mengelola sampah mulai dari pengumpulan, pengumpulan, pengangkutan, dan pemrosesan akhir.[2]

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sampah adalah barang yang berasal dari kegiatan manusia yang tidak lagi digunakan, baik tidak dipakai, tidak disenangi, atau dibuang. Misalnya, kotoran, kaleng minuman, dedaunan, kertas, dan sebagainya. Terdapat 3 jenis sampah, yaitu sebagai berikut:

1.      Sampah organik/basah: Sampah basah adalah sampah yang berasal dari makhluk hidup, seperti daun-daunan, sampah dapur, sampah restoran, sisa sayuran, dan buah-buahan, dan sebagainya.

2.      Sampah anorganik/kering: Sampah kering adalah sampah yang tidak dapat terdegradasi secara alami, seperti logam, besi, kaleng, plastik, karet, botol, dan sebagainya.

3.      Sampah berbahaya: Sampah jenis ini berbahaya bagi manusia, seperti makanan dan minuman.

Menurut Gelbert (Sutrisnawati et al., 2018) ada tiga dampak sampah terhadap manusia dan lingkungan yaitu:

1. Dampak pada kesehatan. Sampah yang tidak ditangani dengan baik merupakan tempat berkembang biak dan bersarang bagi beberapa bakteri, kuman, lalat, kecoa, dan tikus yang dapat menularkan penyakit seperti diare, kolera, tifus, demam berdarah, dan penyakit jamur kulit.

2. Dampak terhadap lingkungan. Sampah yang dibuang secara sembarangan dapat mencemari air dan tanah. Sampah yang dibuang di selokan dan sungai akan mencemari air, yang dapat mengganggu makhluk laut dan sungai. Sampah yang tertimbun di aliran sungai juga dapat menyebabkan banjir pada musim hujan. Selain itu, sampah yang dibuang sembarangan, terutama sampah anorganik, dapat merusak tanah dan membuatnya kurang subur. Karena pembusukan dan timbunan sampah menghasilkan gas metana (CH4) dan karbon dioksida (CO2), yang dapat merusak lapisan atmosfer Bumi, sampah juga dianggap sebagai salah satu penyebab pemanasan global.

3. Dampak pada kondisi sosial dan ekonomi. Sampah yang berserakan dapat mengurangi nilai estetika / keindahan suatu tempat. Sampah dan bau yang ditimbulkan dapat membuat masyarakat di sekitarnya tidak nyaman dan tidak bahagia. Secara finansial, sampah yang tidak ditanggulangi dengan baik dapat menyebabkan biaya yang tidak terduga, seperti biaya pengobatan karena infeksi virus dan bakteri yang berasal dari sampah.

Larangan membuang sampah tercantum pada pasal 9 Nomor 1 Perda Nomor 12 tahun 2011 menyatakan bahwa "dilarang membuang sampah/kotoran diselokan, dijalan umum, saluran irigasi, sungai, ditanah lapang pelataran umum, dan tempat-tempat umum lainnya." Sehingga jelas bahwa upaya Pemerintah Daerah untuk menjaga lingkungan bersih telah ditunjukkan dengan mengeluarkan Perda.[3]

Dalam hal ini, kesadaran publik memainkan peran penting dalam menumbuhkan budaya perawatan lingkungan dan keberlanjutan. Ketika individu diberitahu tentang pentingnya melindungi lingkungan, mereka lebih cenderung terlibat dalam praktik yang berkontribusi pada pelestariannya. Peningkatan kesadaran mengarah pada pemahaman yang lebih baik tentang konsekuensi degradasi lingkungan, seperti polusi dan hilangnya keanekaragaman hayati. Pemahaman ini memotivasi orang untuk mengambil tindakan, baik melalui pengurangan limbah, menghemat energi, atau berpartisipasi dalam upaya pembersihan masyarakat.

Selain itu, inisiatif pendidikan dan penjangkauan dapat secara signifikan meningkatkan pengetahuan publik tentang masalah lingkungan. Program yang berfokus pada pentingnya praktik berkelanjutan dapat memberdayakan masyarakat untuk membuat keputusan berdasarkan informasi yang bermanfaat bagi lingkungan dan kualitas hidup mereka. Misalnya, ketika orang belajar tentang dampak dari pilihan sehari-hari mereka, seperti penggunaan plastik atau konsumsi air, mereka lebih cenderung mengadopsi kebiasaan ramah lingkungan. Pergeseran perilaku ini sangat penting untuk mencapai tujuan keberlanjutan jangka panjang.[4]

Selain itu, kesadaran publik dapat mempengaruhi pembuatan kebijakan dan tanggung jawab pemerintah. Ketika warga bersikap vokal tentang kepedulian mereka terhadap lingkungan, hal itu dapat menyebabkan peningkatan tekanan pada pemerintah  untuk menerapkan praktik dan kebijakan berkelanjutan. Tindakan kolektif ini dapat menghasilkan peraturan dan inisiatif lingkungan yang lebih kuat yang memprioritaskan kesehatan ekologis. Oleh karena itu, membina masyarakat yang terinformasi dengan baik sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung untuk pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan dan perlindungan lingkungan.

Tantangan Dalam Implementasi Kebijakan Lingkungan Yang Berkelanjutan

Indonesia merupakan sebuah negara tropis yang mana mempunyai keanekaragaman hayati dan sumber daya alam, namun disamping dari kekayaan akan sumber daya alam tersebut, ada sebuah tantangan dalam menerapkan kebijakan lingkungan yang berkelanjutan. Karena Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Vivi Yulaswati memaparkan bahwa ada 3 tantangan dalam implementasi pembangunan hijau di Indonesia, yaitu:

1.      Kurangnya kapasitas dan proses pengambilan keputusan yang efektif. Inilah yang membuat perencanaan masih bersifat umum dan tidak mampu menyelesaikan masalah-masalah yang mendasar.

2.      Ada kebutuhan tinggi akan investasi yang mendukung transisi ke ekonomi rendah karbon. Untuk mencapai ini, diperlukan praktik dan investasi yang sesuai, serta pelatihan keterampilan untuk menciptakan "pekerjaan ramah lingkungan. Transisi ini juga mencakup transisi keterampilan dan tenaga kerja untuk mengisi pekerjaan ramah lingkungan (green jobs).

3.      kesenjangan dalam memperoleh teknologi dan inovasi ramah lingkungan guna mendukung penerapan pembangunan hijau yang berkelanjutan di masa depan. Karena itu, diperlukan penelitian dan pengembangan teknologi, didorong oleh peraturan dan kelembagaan yang mendukung. Dimana masih ada kesenjangan penguasaan teknologi oleh SDM di negara Indonesia sendiri.[1]

Menerapkan kebijakan lingkungan yang berkelanjutan penuh dengan berbagai tantangan yang secara signifikan dapat menghambat efektivitasnya. Salah satu tantangan utama adalah kompleksitas regulasi. Peraturan lingkungan dapat sangat bervariasi di berbagai tingkat pemerintahan, yang menyebabkan kebingungan di antara para pemangku kepentingan. Selain itu, banyak peraturan yang ada mungkin sudah ketinggalan zaman dan gagal mengatasi masalah lingkungan kontemporer, yang memerlukan pembaruan berkelanjutan untuk memastikannya tetap relevan dan efektif.

Tantangan sosial juga memainkan peran penting dalam implementasi kebijakan ini. Kesadaran dan keterlibatan publik sangat penting untuk keberhasilan inisiatif lingkungan. Namun, kurangnya pemahaman atau minat umum pada keberlanjutan di antara penduduk dapat menghambat kemajuan. Sangat penting untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap pengelolaan lingkungan, tetapi mencapai keterlibatan ini bisa sangat menantang. Komunikasi yang efektif tentang pentingnya praktik berkelanjutan diperlukan untuk mendorong partisipasi aktif dari semua segmen masyarakat.[2]

Faktor ekonomi semakin mempersulit penerapan kebijakan berkelanjutan. Kendala keuangan sering membatasi kemampuan bisnis dan pemerintah daerah untuk berinvestasi dalam teknologi atau praktik ramah lingkungan. Biaya awal yang terkait dengan transisi ke metode berkelanjutan dapat menghalangi pemangku kepentingan untuk membuat perubahan yang diperlukan. Selain itu, insentif ekonomi yang diberikan untuk mengadopsi praktik berkelanjutan mungkin tidak cukup meyakinkan untuk mendorong adopsi secara luas.[3]

Tantangan teknologi juga menghadirkan hambatan yang signifikan. Ketersediaan dan aksesibilitas teknologi canggih sangat penting untuk pengelolaan sumber daya dan pengendalian polusi yang efektif. Namun, teknologi yang dibutuhkan mungkin tidak selalu terjangkau atau tersedia untuk semua pemangku kepentingan. Selain itu, mungkin ada kurangnya keahlian teknis yang diperlukan untuk menerapkan dan memelihara teknologi ini, mempersulit transisi ke praktik berkelanjutan.

Perubahan Yang Terjadi Setelah Adanya Inovasi Teknologi Terhadap Lingkungan

Inovasi teknologi telah membawa perubahan besar dalam cara kita menjaga dan melindungi lingkungan. Salah satu dampak positifnya adalah pengurangan polusi. Teknologi ramah lingkungan, seperti filter udara dan sistem pengolahan limbah, membantu mengurangi pencemaran udara, air, dan tanah. Selain itu, teknologi ini juga berkontribusi pada pelestarian sumber daya alam dengan memanfaatkan energi terbarukan, seperti tenaga surya dan angin, sehingga mengurangi ketergantungan pada sumber daya yang tidak terbarukan.

Di samping itu, inovasi teknologi juga meningkatkan efisiensi energi. Sistem yang hemat energi, seperti panel surya dan peralatan rumah tangga yang efisien, tidak hanya mengurangi biaya operasional tetapi juga meningkatkan kinerja. Teknologi ini juga berperan penting dalam kesehatan manusia dengan mengurangi risiko penyakit akibat polusi. Dengan membersihkan udara dan air dari bahan berbahaya, kualitas hidup masyarakat pun meningkat. Teknologi ramah lingkungan juga membantu mengurangi limbah dan pencemaran. Misalnya, sistem pengelolaan limbah organik dapat mengubah limbah menjadi kompos yang berguna.[4]

Selain itu, penggunaan teknologi ini dapat menghemat biaya dalam jangka panjang. Panel surya dan perangkat hemat energi lainnya memerlukan perawatan minimal dan membantu menurunkan tagihan energi. Investasi dalam teknologi hijau tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya industri baru di bidang energi terbarukan dan daur ulang, banyak lapangan kerja baru tercipta, memberikan peluang bagi masyarakat lokal. Selain itu, perusahaan yang menerapkan teknologi ramah lingkungan dapat meningkatkan reputasi mereka dan memenuhi standar regulasi yang berlaku. Secara keseluruhan, inovasi teknologi sangat penting untuk menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. Energi terbarukan, teknologi rumah pintar, kendaraan listrik, dan sistem daur ulang adalah contoh nyata dari inovasi yang dapat membantu kita mencapai tujuan tersebut. Oleh karena itu, dukungan dan investasi lebih lanjut dalam bidang teknologi hijau sangat diperlukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem kita.[5] 

Konflik Yang Terjadi Setelah Inovasi Teknologi Terhadap Lingkungan

Pelepasan atau pembuangan limbah ke gosfer, hidrosfer, dan atmosfer dapat melebihi kecepatan ekosistem. hal tersebut dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang permanen. upaya meminimalisir kerusakan alam yaitu dengan cara pengelolaan sumber daya alam yang terukur, menyempurnakan teknik pemanfaatan sumber daya alam agar tetap utuh.[6]

Teknologi pemulihan dan daur ulang mineral telah mengubah paradigma dalam pengelolaan sumber daya mineral. Melalui proses pemulihan yang efektif, bahan berharga dapat dipulihkan dari limbah atau tailing yang sebelumnya dianggap tidak berharga. Hal ini memberikan peluang untuk memanfaatkan sumber daya mineral yang terbatas secara lebih efisien dan mengurangi ketergantungan pada sumber daya baru.

Penggunaan energi terbarukan, seperti panel surya, turbin angin, dan biomassa, dalam industri pertambangan juga telah memberikan manfaat yang signifikan. Pengurangan penggunaan bahan bakar fosil tidak hanya mengurangi emisi gas rumah kaca, tetapi juga mengurangi ketergantungan pada sumber daya energi yang tidak terbarukan. Ini berkontribusi pada peningkatan keberlanjutan industri pertambangan. Tingkat ekstraksi sumber daya alam, pemulihan dan pengolahan limbah di lingkungan alam dibatasi sampai batas tertentu untuk mempertahankan keadaan sistem biologis dalam jangka panjang agar pengolahan limbah mencapai efisiensi yang optimal.[7]

Penggunaan SDA di masa yang akan datang berhubungan langsung dengan apa yang disebut keseimbangan antara manusia dan sumber daya alam. Ketika penduduk memerlukan terlalu banyak sumber daya alam, perlu untuk melakukan peningkatan penggunaan sumber daya alam yang dapat digunakan dan meningkatkan permintaan sumber daya alam seperti ruang terbuka, taman hiburan dan udara bersih. Namun dampaknya adalah memburuknya kondisi material dan dunia ini. Di sisi lain, manusia sangat lamban dalam mencari solusi dari permasalahan yang muncul.

Konflik antara inovasi teknologi dan lingkungan merupakan tantangan besar yang harus dihadapi saat ini. Namun, dengan komitmen dan upaya bersama, kita dapat membangun masa depan yang lebih berkelanjutan di mana kemajuan teknologi berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan. Konflik yang konkret dikelompokan menjadi beberapa jenis, diantaranya :[8]

1.         Industry Energi

Penggunaan bahan bakar fosil dalam pembangkit listrik menghasilkan emisi gas rumah kaca yang tinggi. Meskipun energi terbarawan semakin berkembang, ketergantungan pada fosil masih besar. Pembangkit listrik tenaga batu bara menghasilkan emisi karbon dioksida yang tinggi dan menyebabkan polusi udara.

2.         Industry Manufaktur

Proses produksi barang elektronik dan kendaraan bermotor menghasilkan limbah berbahaya dan membutuhkan banyak energi.[9]

3.         Transportasi

Kendaraan bermotor berbasis bahan bakar fosil menjadi kontributor utama polusi udara dan perubahan iklim.

4.         Pertanian

Penggunaan pestisida dan pupuk kimia dalam pertanian konvensional mencemari tanah dan air, serta mengancam kesehatan manusia dan satwa liar.

Konflik ini terlihat kompleks, namun ada beberapa Solusi yang dapat diambil untuk meminimalisir dampak negative teknologi terhadap lingkungan, diantaranya:

1.         Pengembangan teknologi yang bersih

Yaitu dengan mengfokuskan pada inovasi teknologi yang ramah lingkungan, seperti energi terbarukan, kendaraan listrik, dan material daur ulang.

2.         Efisiensi Energi

Dengan meningkatkan efisiensi energi dalam penggunaan teknologi untuk mengurangi konsumsi energi dan emisi gas rumah kaca.

3.         Pengelolaan Limbah yang Baik

Dengan menerapkan sistem pengelolaan limbah elektronik yang baik untuk mengurangi pencemaran dan memaksimalkan daur ulang.

4.         Konsumsi yang Bertanggung Jawab

Memilih produk teknologi yang ramah lingkungan dan mengurangi konsumsi yang berlebihan.

5.         Regulasi yang Kuat

Pemerintah perlu membuat regulasi yang ketat untuk melindungi lingkungan dan mendorong perusahaan untuk menerapkan praktik bisnis yang berkelanjutan.[10]



[1] M Baqir Idrus Alatas, “Bappenas paparkan tiga tantangan implementasi pembangunan hijau” (ANTARA 2024, 2024).

[2] Qutbi dan Sarjan, “Lambda: Jurnal Pendidikan MIPA dan Aplikasinya Lembaga ‘Bale Literasi’ https.”

[3] Siti Khadijah Hidayat, Sri Sundari, dan Marisi Pakpahan, “Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam Di Indonesia: Tantangan Dan Peluang Untuk Masa Depan,” Jurnal Manuhara : Pusat Penelitian Ilmu Manajemen dan Bisnis 2, no. 2 (2024): 104–17, https://doi.org/10.61132/manuhara.v2i2.723.

[4] Siti Khadijah Hidayat, Sri Sundari, dan Marisi Pakpahan, “Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam Di Indonesia: Tantangan Dan Peluang Untuk Masa Depan,” Jurnal Manuhara : Pusat Penelitian Ilmu Manajemen dan Bisnis 2, no. 2 (2 Februari 2024): hlm. 50, https://doi.org/10.61132/manuhara.v2i2.723.

[5] Siti Khadijah Hidayat, Sri Sundari, dan Marisi Pakpahan, “Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam Di Indonesia: Tantangan Dan Peluang Untuk Masa Depan,” Jurnal Manuhara : Pusat Penelitian Ilmu Manajemen dan Bisnis 2, no. 2 (2 Februari 2024): hlm. 50, https://doi.org/10.61132/manuhara.v2i2.723.

[6] Ibnu Mabruri, “INOVASI TEKNOLOGI UNTUK KONSERVASI SUMBERDAYA MINERAL: TANTANGAN DAN PELUANG,” Indonesian Mining Professionals Journal 6, no. 1 (3 September 2024): hlm. 35, https://doi.org/10.36986/impj.v6i1.95.

[7] Acik Ardiansyah Qutbi dan Muhammad Sarjan, “Optimalisasi Kebijakan Perlindungan Lingkungan Untuk Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan,” . . Vol. 4 (t.t.): hlm. 12.

[8] Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran dkk., “PENINGKATAN KESADARAN MASYARAKAT DESA CINTARATU KABUPATEN PANGANDARAN SEBAGAI WILAYAH HULU AKAN DAMPAK DAN BAHAYA SAMPAH PLASTIK TERHADAP EKOSISTEM PESISIR,” Farmers: Journal of Community Services 3, no. 1 (5 Februari 2022): hlm. 20-24, https://doi.org/10.24198/fjcs.v3i1.37643.

[9] Isyeu Sriagustini, “EDUKASI PENGOLAHAN SAMPAH RUMAH TANGGA SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KESADARAN MASYARAKAT UNTUK MENJAGA LINGKUNGAN” 01, no. 01 (2022). hlm. 19

[10] Siti Khadijah Hidayat, Sri Sundari, dan Marisi Pakpahan, “Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam Di Indonesia: Tantangan Dan Peluang Untuk Masa Depan,” Jurnal Manuhara : Pusat Penelitian Ilmu Manajemen dan Bisnis 2, no. 2 (2 Februari 2024): hlm. 50, https://doi.org/10.61132/manuhara.v2i2.723.

[1] Webmaster, “Pentingnya Kesadaran Masyarakat Akan Kebersihan,” 2020.

[2] Muhammad Rais Rahmat Razak et al., “Kesadaran Masyarakat Dan Polusi Sampah,” Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial 7, no. 2 (2020): 545–54, http://jurnal.um-tapsel.ac.id/index.php/nusantara/index.

[3] Muhammad Rais Rahmat Razak et al., “Kesadaran Masyarakat Dan Polusi Sampah,” Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial 7, no. 2 (2020): 545–54, http://jurnal.um-tapsel.ac.id/index.php/nusantara/index.

[4] Acik Ardiansyah Qutbi dan Muhammad Sarjan, “Lambda: Jurnal Pendidikan MIPA dan Aplikasinya Lembaga ‘Bale Literasi’ https,” Jurnal Pendidikan MIPA dan Aplikasinya Lembaga “Bale Literasi" 4, no. 1 (2024): 49–57.

[1] Pusko Media, “Inovasi Teknologi dalam Desa Bener Peduli Lingkungan Darat: Praktik Terbaik dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam,” 2024.

[2] “Inovasi Teknologi dalam Pemanfaatan Sumber Daya Alam Pedesaan,” 2024.

[3] Pusko Media, “Inovasi Teknologi dalam Desa Bener Peduli Lingkungan Darat: Praktik Terbaik dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam.”

[4] “Inovasi Teknologi dalam Pemanfaatan Sumber Daya Alam Pedesaan.”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IMM ada untuk kita

Revitalisasi Humanisme IMM : Berkontribusi dalam Kaderisasi Ikatan

" AKU DAN PUISI "